Wednesday, September 26, 2012

PRUlink Assurance Account Plus


Produk ini adalah produk asuransi jiwa yang dikaitkan dengan investasi yang memberikan perlindungan asuransi jiwa sekaligus keuntungan berinvestasi dan juga telah dirancang untuk memberikan fleksibilitas yang dapat memenuhi kebutuhan dalam setiap tahapan kehidupan Anda.
......................................................................................................................
Manfaat PRUlink assurance account plus:
1. Jaminan Manfaat Kematian (Guaranteed Death Benefit)
2. Manfaat Cacat Total dan Tetap (Total and Permanent Disability)
3. Dapat menambahkan nilai uang pertanggungan (sum assured) setiap saat
4. Dapat melakukan penambahan premi (top up) setiap saat
5. Dapat menentukan sendiri besarnya komposisi dari nilai proteksi dan nilai investasi
6. Dapat melakukan pengalihan dana (fund switching)
7. Pilihan manfaat asuransi tambahan (riders) yang lebih banyak
........................................................................................................................
Asuransi Tambahan
Anda dapat menambahkan beragam manfaat asuransi tambahan pada produk PRUlink assurance account plus, guna lebih melengkapi perlindungan dalam setiap tahapan kehidupan Anda:
........................................................................................................................
PRUcrisis cover 34
Memberikan uang pertanggungan PRUcrisis cover 34 apabila Tertanggung Utama menderita dan memenuhi kriteria salah satu dari 34 penyakit kritis.
....................................................................................................................
PRUcrisis cover benefit 34
Memberikan uang pertanggungan PRUcrisis cover benefit 34 apabila Tertanggung Utama menderita dan memenuhi kriteria salah satu dari 34 penyakit kritis atau meninggal dunia tanpa mengurangi uang pertanggungan dasar.
....................................................................................................................
PRUpersonal accident death
Memberikan manfaat tambahan apabila Tertanggung Utama meninggal dunia akibat kecelakaan.
....................................................................................................................
PRUpersonal accident death & disablement
Memberikan manfaat tambahan apabila Tertanggung Utama mengalami cacat total dan tetap atau meninggal dunia akibat kecelakaan.
....................................................................................................................
PRUmed
Manfaat tambahan yang memberikan tunjangan harian rawat inap, ICU dan pembedahan kepada Tertanggung Utama jika menjalani rawat inap di rumah sakit.
....................................................................................................................
PRUhospital & surgical
Manfaat tambahan yang memberikan penggantian seluruh biaya rawat inap, ICU dan pembedahan sesuai dengan manfaat yang diambil, selama Tertanggung Utama menjalani perawatan di rumah sakit.
.....................................................................................................................
PRUwaiver 33
Jika Tertanggung Utama menderita dan memenuhi kriteria salah satu dari 33 penyakit kritis, PT Prudential Life Assurance akan melanjutkan pembayaran premi dasar sampai berakhirnya masa pertanggungan yang dipilih.
......................................................................................................................
PRUpayor 33
Jika Tertanggung Utama menderita dan memenuhi kriteria salah satu dari 33 penyakit kritis, PT Prudential Life Assurance akan melanjutkan pembayaran seluruh premi sampai berakhirnya masa pertanggungan yang dipilih.
.......................................................................................................................
PRUspouse waiver 33
Jika suami/ istri dari Tertanggung Utama menderita dan memenuhi kriteria salah satu dari 33 penyakit kritis atau mengalami cacat total dan tetap sebelum usia 60 tahun atau meninggal dunia, PT Prudential Life Assurance akan melanjutkan pembayaran premi dasar sampai berakhirnya masa pertanggungan yang dipilih.
........................................................................................................................
PRUspouse payor 33
Jika suami/ istri dari Tertanggung Utama menderita dan memenuhi kriteria salah satu dari 33 penyakit kritis atau mengalami cacat total dan tetap sebelum usia 60 tahun atau meninggal dunia, PT Prudential Life Assurance akan melanjutkan pembayaran seluruh premi sampai berakhirnya masa pertanggungan yang dipilih.
.........................................................................................................................
PRUparent payor 33
Jika ayah dan/ atau ibu dari Tertanggung Utama menderita dan memenuhi kriteria salah satu dari 33 penyakit kritis atau mengalami cacat total dan tetap sebelum usia 60 tahun atau meninggal dunia, PT Prudential Life Assurance akan melanjutkan pembayaran seluruh premi sampai berakhirnya masa pertanggungan yang dipilih.
..........................................................................................................................
PRUlink term
Manfaat tambahan yang diberikan jika Tertanggung Utama meninggal dunia sebelum usia 70 tahun.
..........................................................................................................................
33 penyakit kritis seperti yang dimaksud di atas meliputi semua yang tercantum dalam bagian “Penyakit-penyakit Kritis” di halaman “Produk”, kecuali “Angioplasti dan penatalaksanaan invasif lainnya untuk Penyakit Jantung Koroner”.

 Sumber: Buku Panduan Prudential & dari berbagai sumber

0 comments:

Post a Comment

Page copy protected against web site content infringement by Copyscape Dilarang keras mengcopy, menyalin atau mengutip semua atau sebagian isi dari Blog ini atau Blog Prudential-Asuransijiwa ini tanpa mencantumkan sumbernya atau tanpa seijin pemilik, Aviefa Sasongko, SE.MM. Pelanggaran terhadap hal tersebut akan diproses sesuai Undang-undang/Hukum yang berlaku. Copyright © Prudential-Asuransijiwa.blogspot.COM 2012 All Rights Reserved
Unduh Adobe Flash player